Udah tahu belum? Logo HALAL di ubah di resmikan oleh KEMENAG
Sudah tahu belum?
Label halal terbaru sudah resmi dilegalkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP) dan berlaku secara Nasional.
Keputusan tersebut di nyatakan dalam ketentuan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang penentuan Label Halal, berlaku per 1 Maret 2022.
Komentar
Posting Komentar